Berita  

BEM Unindra Gelar Diskusi Bertajuk “Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg?”

Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (BEM Unindra) mendorong mahasiswa dan masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum serta memperkuat tradisi kajian kritis terhadap berbagai persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk **“Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg”** yang membahas sejumlah persoalan terkait penegakan hukum, transparansi kekayaan pejabat publik, serta peran mahasiswa dalam mengawasi jalannya demokrasi.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta menyoroti berbagai kejanggalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian publik, termasuk perkembangan perkara yang berkaitan dengan Febrie. Forum mempertanyakan bagaimana proses hukum berjalan, keterlibatan sejumlah institusi dalam penanganan perkara, hingga perkembangan status pihak-pihak yang sebelumnya berada dalam posisi berbeda dalam proses hukum.

Selain persoalan proses hukum, peserta juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai sumber dan keseluruhan kekayaan pejabat publik yang menjadi perhatian masyarakat. Menurut forum, transparansi kekayaan merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara dan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum serta lembaga yang berwenang.

Diskusi juga memberikan perhatian terhadap peran media dalam memberitakan perkara-perkara yang memiliki kepentingan publik. Media dinilai memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang berimbang, terverifikasi, dan tidak menghilangkan konteks penting dari sebuah perkara.

Dalam forum tersebut, peserta turut mempertanyakan bagaimana institusi penegak hukum menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya. Kritik terhadap lembaga penegak hukum, menurut peserta diskusi, harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol masyarakat dalam negara demokrasi, bukan sebagai bentuk pelemahan terhadap institusi negara.

Salah satu peserta, Rahma BD, mempertanyakan persoalan korupsi dari perspektif yang lebih struktural. Ia menilai bahwa pembahasan mengenai korupsi tidak cukup berhenti pada individu pelaku, tetapi juga perlu melihat sistem yang memungkinkan praktik korupsi terus berulang.

> “Korupsi ini sudah terjadi berkali-kali. Tapi pernah tidak kita meneliti sistem dalam penyelesaian kasus korupsi? Kenapa orang-orang yang bekerja di dalam sistem itu justru bisa melakukan korupsi?”

Pertanyaan lain juga muncul mengenai kemungkinan keterkaitan perkara yang sedang dibahas dengan sejumlah peristiwa lain yang terjadi dalam waktu berdekatan. Peserta mempertanyakan apakah terdapat hubungan dengan sosok bernama Reza serta sejumlah peristiwa terkait gangguan kelistrikan di beberapa wilayah Indonesia. Forum menekankan bahwa pertanyaan semacam itu harus dijawab melalui data dan proses verifikasi, bukan melalui spekulasi.

Sementara itu, Walid dari Teknik Kebidanan mengingatkan pentingnya memberikan ruang bagi setiap peserta untuk menyampaikan pandangannya secara terbuka. Menurutnya, diskusi publik harus menjadi ruang pertukaran gagasan yang sehat dan tidak membatasi perbedaan perspektif.

Peserta lainnya, Ari dari MMT, mendorong BEM Universitas untuk tidak berhenti pada diskusi semata. Ia meminta agar hasil pembahasan dapat dikawal dan ditindaklanjuti melalui kajian maupun langkah organisasi yang terukur.

> “BEM Universitas tetap harus mengawal dan menindaklanjuti hasil dari diskusi hari ini.”

Forum juga mempertanyakan posisi mahasiswa sebagai kelompok intelektual dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan. Pemantik diskusi didorong untuk menjelaskan hasil analisis dan kajian yang telah dilakukan serta memberikan gambaran mengenai langkah yang dapat ditempuh mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat akademik.

BEM Unindra menilai bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menjadi ujung tombak intelektual dalam mengawal persoalan publik. Namun, setiap sikap dan gerakan mahasiswa harus dibangun melalui kajian, verifikasi informasi, argumentasi akademik, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

BEM Unindra juga menyoroti fenomena munculnya stigma terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik melalui aksi demonstrasi. Pelabelan mahasiswa sebagai “mahasiswa sewaan” atau tuduhan bahwa gerakan mahasiswa ditunggangi kepentingan tertentu dinilai tidak seharusnya menjadi cara untuk membungkam ruang kritik.

Helmi Fahri menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat sekaligus kewajiban moral untuk memastikan perjuangannya tetap berdasarkan data dan kepentingan publik.

> “Mahasiswa harus berani mempertanyakan persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Tetapi keberanian itu harus disertai tanggung jawab intelektual. Kita tidak boleh membangun gerakan dari rumor dan spekulasi, melainkan dari kajian, data, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.”

Menurutnya, diskusi publik bukanlah akhir dari sebuah gerakan intelektual. Hasil diskusi harus menjadi bahan untuk melakukan kajian lebih lanjut, menyusun sikap organisasi, serta menentukan langkah advokasi yang konstitusional dan terukur.

> “Mahasiswa bukan sekadar penonton dalam persoalan bangsa. Kita harus menjadi kelompok yang mampu membaca persoalan secara kritis, menguji setiap informasi, dan memastikan setiap langkah perjuangan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.”

BEM Unindra berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi, kajian, dan konsolidasi mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperkuat kontrol sosial serta budaya akademik. Setiap persoalan hukum dan kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat perlu dikawal secara objektif, transparan, dan berdasarkan prinsip negara hukum serta demokrasi. (RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *