Berita  

Program Makan Bergizi Gratis Harus Dikawal dengan Tata Kelola yang Bersih, Transparan, dan Berpihak pada Rakyat

Jakarta – Sebagai mahasiswa gerakan kami paham betul bahwa Bangsa ini tidak akan pernah sampai pada cita-cita kemerdekaan jika kaum muda intelektualnya hanya mendiskusikan permasalahan bangsa ini di forum-forum diskusi, kami memandang bahwa tugas kami bukan menjadi pengkritik atau penentang suatu program pemerintah secara apriori. Urusan kami bukan dengan siapa Rezim hari ini tapi urusan kami adalah memastikan setiap kebijakan publik benar-benar dijalankan sesuai amanat konstitusi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Beberapa waktu lalu kami melakukan penelitian lapangan dan live in selama tiga hari di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kami tidak hanya melakukan observasi, tetapi juga mengikuti secara langsung aktivitas dapur, mewawancarai pengelola, ahli gizi, relawan, supplier, pemerintah desa, hingga masyarakat yang terlibat dalam rantai pasok. Dari pengalaman empiris tersebut, kami memperoleh satu kesimpulan penting.

Apabila satu dapur SPPG mampu menjalankan Standar Operasional Prosedur, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) secara disiplin, maka manfaat Program Makan Bergizi Gratis tidak berhenti pada pemberian makanan kepada anak-anak sekolah. Program ini mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Kami melihat secara langsung bagaimana Program MBG membuka pasar yang pasti bagi petani, peternak, pekebun, nelayan, dan pelaku UMKM lokal sebagai bagian dari rantai pasok pangan. Kepastian permintaan tersebut mendorong peningkatan produksi dan memberikan kepastian usaha bagi masyarakat yang selama ini sangat bergantung pada fluktuasi pasar.

Di sisi lain, keberadaan dapur SPPG juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah. Banyak warga yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan tetap kini memperoleh penghasilan sebagai tenaga operasional dapur, relawan, maupun pekerja pada sektor pendukung lainnya. Pendapatan tersebut kemudian meningkatkan daya beli masyarakat dan menciptakan perputaran ekonomi baru di tingkat desa.

Temuan kami menunjukkan bahwa ketika tata kelola dijalankan dengan baik, Program MBG bukan hanya menjadi instrumen pemenuhan gizi anak Indonesia, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Program ini menghubungkan kebutuhan pemenuhan gizi dengan penguatan rantai pasok pangan lokal, peningkatan omzet UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi desa.

Namun demikian, kami juga menegaskan bahwa seluruh manfaat tersebut hanya dapat terwujud apabila tata kelola program berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Karena itu, sikap kritis kami bukanlah menolak Program Makan Bergizi Gratis, melainkan menuntut agar tata kelola SPPG diperbaiki secara menyeluruh. Pengawasan harus diperketat pada setiap tahapan, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengelolaan anggaran, operasional dapur, distribusi makanan, hingga mekanisme evaluasi. Setiap bentuk penyimpangan harus ditindak tanpa kompromi.

Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi dalam Program MBG tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang menyalahgunakan anggaran publik. Setiap rupiah yang dikorupsi pada program ini bukan sekadar kerugian negara, tetapi juga merupakan perampasan hak anak-anak Indonesia untuk memperoleh gizi yang layak serta pengkhianatan terhadap kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada ekosistem program tersebut.

Bagi kami, Program Makan Bergizi Gratis harus ditempatkan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi. Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak dasar warga negara, termasuk hak atas pangan dan gizi yang layak sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, keberhasilan program ini tidak boleh diukur hanya dari banyaknya porsi makanan yang dibagikan, tetapi juga dari kualitas tata kelola, integritas penyelenggara, serta manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif. Kami akan memberikan apresiasi terhadap praktik-praktik yang baik berdasarkan fakta dan hasil penelitian, namun pada saat yang sama kami tidak akan pernah berhenti mengkritisi setiap bentuk penyimpangan yang merugikan kepentingan rakyat.

Posisi kami jelas: program yang baik harus dijaga, tata kelolanya harus diperbaiki, pengawasannya harus diperketat, dan setiap pelaku korupsi harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Dengan demikian, Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dapat menjadi instrumen pemenuhan hak dasar anak Indonesia sekaligus penggerak ekonomi kerakyatan sebagaimana cita-cita konstitusi. (ADR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *