JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menghadapi sorotan publik dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi institusi penegak hukum tersebut, terutama dalam menjaga profesionalisme dan integritas.
Publik menaruh harapan besar agar penyidik Kejagung mampu bekerja secara objektif dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Penanganan perkara yang melibatkan figur internal dinilai rawan konflik kepentingan, sehingga transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Influencer Silvia Candra Putri menegaskan pentingnya prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 UUD 1945. Menurutnya, setiap individu harus diperlakukan sama di mata hukum tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.
“Kita minta prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar ditegakkan oleh penyidik Kejaksaan Agung demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Silvia, Minggu (19/7/2026).
Ia menilai, kasus ini menjadi tolok ukur bagi publik dalam menilai independensi Kejagung. Tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut komitmen institusi dalam membersihkan diri dari dugaan pelanggaran di internalnya sendiri.
Menurut Silvia, publik kini menunggu langkah konkret dari Kejagung untuk membuktikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. “Komitmen penyidik benar-benar sedang diuji dalam perkara ini,” tegasnya.
Kasus ini pun dipandang sebagai momentum penting bagi Kejagung untuk memperkuat kepercayaan publik. Jika ditangani secara terbuka dan adil, Kejagung berpeluang menunjukkan bahwa supremasi hukum tetap berdiri tegak tanpa pandang bulu. (ADR)











