JAKARTA – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam DPD GMNI DKI Jakarta dan IM27 melontarkan kritik keras terhadap kondisi aktual penyelenggaraan negara yang dinilai jauh dari cita-cita Pancasila, Proklamasi 17 Agustus 1945, serta amanat Pembukaan UUD NRI 1945. Mereka menilai, prinsip dasar negara saat ini mengalami deviasi serius akibat dominasi kekuasaan, oligarki, serta lemahnya kontrol terhadap institusi negara.
Dalam pernyataan yang disampaikan, mereka menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam relasi antara kekuasaan politik, modal, dan aparat keamanan. Kondisi tersebut dinilai telah menggeser fungsi institusi negara dari pelindung rakyat menjadi bagian dari struktur yang memperkuat kepentingan tertentu, sehingga prinsip keadilan dan perlindungan publik dianggap semakin melemah.
Mereka kemudian membedah konsep Pancasila 1 Juni, khususnya sila Kebangsaan, yang menurut Bung Karno bukan sekadar konsep geografis, melainkan kesadaran persatuan berbasis senasib sepenanggungan. Namun, dalam praktiknya, mereka menilai terjadi distorsi ketika aparat negara dianggap tidak selalu berada pada posisi yang setara dalam melindungi seluruh warga negara, terutama dalam sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan warga sipil.
Pada sila Kemanusiaan, mereka menyoroti berbagai kasus kekerasan dan dugaan ketidakadilan hukum yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk peristiwa yang menimpa anak di Medan serta situasi sosial di Papua. Mereka menilai, penanganan hukum yang dianggap tidak setara menunjukkan adanya krisis dalam penerapan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana amanat Pancasila.
Sementara itu, pada aspek Keadilan Sosial, mereka mengkritik keras pengelolaan sumber daya alam yang dinilai lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu. Mereka menyebut adanya kecenderungan penguasaan aset negara oleh kepentingan ekonomi besar yang berdampak pada ketimpangan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok kecil dan rentan.
Dalam penutup pernyataan, mereka menyerukan agar negara kembali pada cita-cita awal kebangsaan sebagaimana termaktub dalam Sumpah Pemuda dan Pancasila. Mereka menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan negara agar tidak semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, kemanusiaan, dan persatuan, serta mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam mengawal arah reformasi kebangsaan secara konstitusional. (/RA)











