Jakarta – PEJABAT secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Polri yang tetap berada di bawah Presiden, seraya memperingatkan bahwa wacana pemindahan institusi tersebut ke bawah kementerian berpotensi menjadi langkah mundur bagi stabilitas negara. Aktivis PEJABAT, Taufik Hidayat, menilai gagasan tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berisiko melemahkan respons cepat aparat dalam menghadapi ancaman keamanan nasional yang semakin kompleks.
Menurut Taufik, sistem komando tunggal di bawah Presiden adalah harga mati yang tidak boleh diganggu. Ia menegaskan bahwa setiap upaya mengubah struktur ini justru membuka celah birokrasi yang berbelit, memperlambat pengambilan keputusan, dan berpotensi menciptakan kekacauan koordinasi di lapangan. “Dalam situasi genting, negara tidak boleh dipimpin oleh sistem yang lambat dan tidak tegas,” ujarnya dengan nada keras.
Di sisi lain, PEJABAT juga mendorong agar reformasi kultural di tubuh Polri tidak berhenti sebagai jargon semata. Taufik mengingatkan bahwa publik sudah terlalu lama menunggu perubahan nyata dalam perilaku dan integritas aparat. Menurutnya, tanpa perubahan mental yang serius, kepercayaan publik terhadap Polri akan terus tergerus, terlepas dari seberapa banyak kebijakan baru yang dicanangkan.
Sorotan tajam juga diarahkan pada implementasi 8 Poin Percepatan Reformasi Polri. PEJABAT menilai program tersebut harus dijalankan secara konsisten dan tidak boleh sekadar menjadi dokumen formal tanpa dampak nyata. Tantangan kejahatan digital, ancaman terorisme, hingga dinamika sosial politik menuntut Polri bergerak cepat dan adaptif, bukan terjebak dalam pola lama yang kaku dan tertutup.
Menutup pernyataannya, Taufik menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mutlak. Ia memperingatkan bahwa tanpa kontrol publik yang kuat, potensi penyalahgunaan kewenangan akan terus menghantui institusi penegak hukum. PEJABAT pun menyatakan siap berada di garis depan untuk mengawal Polri agar benar-benar berubah menjadi institusi yang profesional, bersih, dan layak dipercaya rakyat. /*ADR





