Jakarta – Wartawan senior Hamdi Abdilah menyatakan dukungan penuh atas disahkannya Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia, seraya menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan langkah strategis yang akan menentukan arah masa depan institusi Polri. Ia menilai, di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks, negara tidak boleh ragu memperkuat kemandirian Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Menurut Hamdi, kehadiran undang-undang ini harus menjadi titik balik bagi Polri untuk membuktikan kapasitasnya, bukan sekadar menambah kewenangan. Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan nasional tidak akan tercapai tanpa aparat yang kuat, responsif, dan benar-benar hadir di tengah masyarakat. “Ini momentum besar, Polri harus menunjukkan bahwa kepercayaan publik layak diberikan,” ujarnya tegas.
Ia juga menyoroti bahwa keamanan di tingkat daerah adalah fondasi utama bagi stabilitas nasional. Tanpa situasi kamtibmas yang kondusif, pembangunan hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi. Hamdi menegaskan bahwa investasi, pertumbuhan ekonomi, dan program pemerintah sangat bergantung pada sejauh mana Polri mampu menjamin rasa aman di seluruh wilayah Indonesia.
Di akhir pernyataannya, Hamdi mengingatkan bahwa penguatan institusi harus berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme dan integritas. Ia menekankan bahwa publik tidak hanya membutuhkan Polri yang kuat, tetapi juga bersih dan dapat dipercaya. “Undang-undang ini adalah peluang sekaligus ujian. Jika tidak dimanfaatkan dengan serius, maka kepercayaan publik akan semakin sulit diraih,” pungkasnya. (/*ADR)











