JAKARTA – Pemuda Gerakan Milenia mendukung keputusan DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi Undang-Undang.
Organisasi kepemudaan tersebut menyatakan pengesahan UU Polri merupakan langkah penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyetujui dan mendukung pengesahan RUU Polri menjadi Undang-Undang. Hal ini akan menjadi dasar untuk Polri meningkatkan pelayanan dan memperkuat kapasitas lembaga,” kata coordinator Pemuda Gerakan Milenia Rainhard dalam keterangan di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.
Rainhard mengatakan proses pembahasan hingga pengesahan UU Polri telah dilaksanakan sesuai mekanisme konstitusional dan memberikan ruang yang memadai bagi partisipasi publik.
Menurut Rainhard, berbagai penjelasan yang disampaikan selama proses legislasi menunjukkan bahwa penyusunan RUU Polri telah mengedepankan prinsip meaningful participation sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Proses pembahasan tersebut tidak hanya dilakukan di ruang-ruang formal parlemen, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dan kalangan akademisi.
Dalam laporannya, Habiburokhman menyampaikan Komisi III DPR RI telah menggelar 12 rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi publik.
Lebih lanjut, Rainhard menyampaikan dari berbagai penjelasan yang disampaikan kepada publik, proses pembahasannya telah dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
“Apa yang disampaikan Ketua Komisi III DPR menunjukkan bahwa prinsip meaningful participation tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dijalankan melalui belasan RDPU, kunjungan ke berbagai perguruan tinggi di sejumlah provinsi, pelibatan para ahli lintas disiplin, kelompok masyarakat hingga mahasiswa,” ujarnya.
Untuk itu, kata Rainhard, Pemuda Gerakan Milenia menyatakan proses legislasi tersebut telah memberikan ruang yang cukup bagi publik untuk menyampaikan pandangannya.
Ia menyampaikan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan terhadap suatu produk hukum merupakan hal yang wajar.
Kendati demikian, seluruh pihak perlu menghormati proses konstitusional yang telah berlangsung dan terus mengawal implementasi undang-undang secara konstruktif demi kepentingan bangsa dan negara.
Rainhard mengharapkan pengesahan UU Polri dapat menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurut dia, keberadaan regulasi yang lebih adaptif diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan keamanan nasional yang berkembang seiring perubahan sosial dan kemajuan teknologi.
“Harapan kami, Undang-Undang ini dapat semakin memperkuat transformasi Polri yang presisi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan serta menghadirkan rasa aman yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada akhirnya, regulasi ini harus bermuara pada peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Rainhard.
Pemuda Gerakan Milenia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan UU Polri agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi, supremasi hukum, perlindungan hak-hak warga negara serta semangat pelayanan publik yang menjadi fondasi utama negara hukum modern. (/*RA)











