Berita  

Ambulans di Bawah Sorotan, LAI Tegaskan Larangan Keras Penyimpangan Fungsi

BEKASI,  – Upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan kendaraan ambulans sebagai sarana mobilisasi massa dalam kegiatan unjuk rasa terus diperkuat melalui pendekatan komunikasi dan silaturahmi dengan komunitas relawan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga fungsi utama ambulans tetap berada pada jalur kemanusiaan.

Kegiatan pertemuan tersebut berlangsung pada Minggu, 10 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Omah Joglo Nusantara, Jalan Pramuka No.24, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pengurus Lintas Ambulance Indonesia (LAI), koordinator wilayah dari Tangerang, Jakarta, dan Bogor, serta perwakilan pusat komunitas.

Dalam forum tersebut, LAI menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi yang baik dengan berbagai pihak dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi. Komunikasi yang terbuka dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di tengah dinamika sosial yang berkembang.

LAI menegaskan bahwa relawan ambulans memiliki peran strategis dalam misi kemanusiaan, seperti evakuasi korban, pelayanan medis darurat, serta keterlibatan dalam berbagai kegiatan sosial. Oleh karena itu, penting bagi seluruh anggota untuk tetap berpegang pada prinsip netralitas serta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen, LAI menyatakan akan menjalankan kegiatan secara profesional dan bertanggung jawab, serta menghindari keterlibatan dalam aktivitas yang bersifat melanggar hukum maupun provokatif. Selain itu, LAI juga menekankan pentingnya menjaga nama baik komunitas serta memperkuat koordinasi dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

Ke depan, LAI berharap komunikasi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut secara berkesinambungan melalui berbagai forum koordinasi dan kegiatan bersama. Hal ini diharapkan mampu menciptakan kesepahaman yang kuat dalam mendukung pelayanan kemanusiaan yang aman, tertib, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (/*ADR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *