Berita  

KOMRAD Dukung Revisi UU Polri, Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Pengawasan

Jakarta – KOMRAD menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Polri yang baru saja disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan. Pengesahan tersebut dinilai bukan sekadar formalitas legislasi, melainkan langkah strategis yang akan menentukan arah masa depan institusi kepolisian di tengah tekanan zaman yang semakin kompleks. Seluruh fraksi yang menyatakan persetujuan memperlihatkan bahwa negara sedang mendorong perubahan besar dalam tubuh Polri.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi simbol kuat bahwa revisi ini bukan agenda biasa. Ini adalah keputusan politik yang membawa konsekuensi serius bagi wajah penegakan hukum di Indonesia. Di tengah meningkatnya tantangan kejahatan digital, konflik sosial, dan krisis kepercayaan publik, negara dinilai tidak punya pilihan selain memperkuat institusi kepolisian.

Koordinator KOMRAD, Antony, menegaskan bahwa revisi UU Polri harus dibaca sebagai momentum krusial, bukan sekadar perubahan teks hukum. Ia menilai bahwa negara sedang berada di titik penentuan: apakah Polri akan benar-benar bertransformasi menjadi institusi modern atau justru terjebak dalam pola lama yang tidak responsif. “Ini bukan hanya soal undang-undang, ini soal masa depan penegakan hukum kita,” tegasnya.

Namun demikian, Antony juga mengingatkan bahwa penguatan kewenangan tanpa pengawasan yang ketat justru bisa menjadi bumerang. Ia secara terbuka menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan jika transparansi dan akuntabilitas tidak dijadikan fondasi utama dalam implementasi UU tersebut. Menurutnya, publik tidak boleh hanya diminta percaya, tetapi harus diberi ruang nyata untuk mengawasi.

KOMRAD menegaskan bahwa dukungan terhadap revisi UU Polri bukanlah cek kosong. Antony menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa keberhasilan undang-undang ini akan diukur dari keberanian Polri membuka diri, memperbaiki diri, dan tunduk pada kontrol publik. “Polri harus kuat, tapi kekuatan itu harus diawasi. Tanpa transparansi, kepercayaan publik tidak akan pernah benar-benar terbangun,” pungkasnya. (/*ADR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *