JAKARTA – Sejumlah aktivis dari DPD GMNI DKI Jakarta dan IM27 melontarkan kritik keras terhadap arah penyelenggaraan negara yang mereka nilai semakin menjauh dari cita-cita Pancasila, Proklamasi 17 Agustus 1945, serta amanat konstitusi dalam Pembukaan UUD NRI 1945. Mereka menyebut terdapat kesenjangan yang makin lebar antara nilai dasar negara dengan praktik kekuasaan yang berjalan saat ini.
Dalam pernyataan mereka, negara dinilai mengalami penyimpangan struktural ketika relasi antara kekuasaan politik, kepentingan ekonomi, dan aparat keamanan dianggap tidak lagi berada dalam posisi yang sepenuhnya berpihak pada perlindungan rakyat. Kondisi ini, menurut mereka, telah melahirkan krisis kepercayaan terhadap institusi negara yang seharusnya menjadi penjamin keadilan.
Mereka menyoroti bahwa sila Kebangsaan dalam Pancasila 1 Juni yang digagas Bung Karno pada dasarnya menekankan persatuan berbasis kesadaran senasib sepenanggungan, bukan persatuan yang dibangun melalui tekanan kekuasaan. Namun, dalam praktiknya, mereka menilai muncul jarak antara negara dan rakyat yang justru memperlemah makna persatuan itu sendiri, terutama ketika terjadi kasus-kasus kekerasan dan ketidakadilan yang tidak mendapatkan respons yang setara.
Pada sila Kemanusiaan, mereka menilai terdapat indikasi kegagalan negara dalam memastikan prinsip “adil dan beradab” berjalan secara konsisten. Sejumlah peristiwa kekerasan terhadap warga sipil di berbagai daerah, termasuk kasus yang menimpa anak di Medan serta situasi di Papua, disebut menjadi refleksi bahwa standar perlindungan hak asasi manusia masih belum berjalan optimal dan cenderung diskriminatif dalam praktik penegakan hukum.
Sementara itu, pada aspek Keadilan Sosial, mereka mengkritik keras pola pengelolaan sumber daya negara yang dinilai semakin berpihak pada kepentingan kelompok ekonomi kuat. Mereka menyebut adanya kecenderungan komersialisasi sumber daya alam yang berdampak pada ketimpangan sosial, di mana rakyat kecil justru berada di posisi paling rentan dalam struktur ekonomi nasional.
Dalam penutup pernyataannya, para aktivis menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan alarm serius bagi arah kebangsaan Indonesia. Mereka menyerukan perlunya koreksi menyeluruh terhadap praktik penyelenggaraan negara agar kembali sejalan dengan Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus menegaskan bahwa generasi muda tidak boleh apatis dalam mengawasi jalannya kekuasaan demi menjaga masa depan demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia. (/RA)











